Akui Ada Kesalahan Prosedur, Polri Sebut Siyono Meninggal Akibat Pukulan Benda Tumpul

Siyono-Jenazah Siyono, terlihat matanya juga memar akibat pukulan benda keras-foto-kiblat.net
Jenazah Siyono (Foto: Kiblat.net)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait kematian Siyono beberapa hari lalu, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, itu meninggal karena pendarahan di belakang kepala.

“Dia meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala” ujar Anton saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14/3).

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika Siyono diminta untuk menunjukkan temannya yang terkait dengan kelompok Neo JI. Pada awalnya Siyono kooperatif dengan Densus, sehingga pengawalan diturunkan. Jadilah dalam pencarian itu Siyono hanya dikawal oleh seorang anggota Densus dan sorang officer yang menjadi supir.

Anton mengatakan ketika berada di jalan Klaten-Prambanan, Siyono yang tangannya diborgol di belakang dan matanya ditutup itu melakukan perlawanan. Terjadilah perkelahian dengan anggota densus yang mengawalnya di belakang. Anton menerangkan anggota densus membenturkan Siyono ke sudut mobil sehingga terjadi pendarahan di kepala bagian belakang. Akhirnya Siyono meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut laporan Kiblat.net saat mengikuti prosesi pemakaman di rumah duka, seorang kerabat Siyono mengaku melihat kepala jenazah masih mengeluarkan darah segar berwarna merah cerah. Di wajah sebelah kanan terdapat luka memar, sementara hidung Siyono juga patah. Di bagian kaki, pihak keluarga juga melihat penuh luka memar.

Baca Juga

Anton mengungkap pihak kepolisian menyayangkan kematian ini. Ia mengakui bahwa ini adalah kesalahan prosedur karena menurunkan pengawalan.

“Kami juga menyayangkan hal ini, dan juga yang menjadi pertanyaan kenapa dijaga sendiri, kata densus karena Siyono kooperatif. Dan Ini kami akui terjadi kesalahan prosedur,” terang Anton.

Kadiv Humas Mabes Polri
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan

Terkait dengan anggota Densus 88 yang berkelahi dengan Siyono, ujar Anton, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika memang terbukti bersalah akan dikenai hukuman.

“Propam kadivnya sedang diselidiki lebih lanjut, juga beberapa anggota dan ketua timnya sedang diperiksa,” tandasnya. (Jundi/EZ/salam-online)

Baca Juga