Mata-mata Rezim Suriah di Saudi Dihukum 8 Tahun Penjara
RIYADH (SALAM-ONLINE): Pengadilan Pidana Khusus telah menghukum seorang warga Suriah selama delapan tahun penjara karena terlibat dalam kegiatan spionase di Kerajaan Saudi Arabia (KSA) untuk kepentingan rezim Basyar Asad.
Dia ditangkap saat bekerja di sebuah toko pangkas rambut di Makkah barat, Saudi. Dalam pengadilan warga Suriah itu terbukti bersekongkol melawan KSA dengan melakukan aktvitas mata-mata untuk rezim teroris Suriah.
Terpidana, berusia 31 tahun, dinyatakan bersalah memata-matai tokoh oposisi Suriah yang tinggal di Saudi dan menyampaikan informasi ke badan intelijen rezim Asad di Damaskus.
Dalam putusannya pada Senin (4/4), seperti dilansir Asharq Al-Awsat, Kamis (7/4), pengadilan mengatakan hukuman delapan tahun dimulai dari tanggal ia ditangkap, termasuk tambahan dua tahun atas dasar pasal 6 UU Anti-Cyber Crime.
Komputer milik terdakwa telah disita. Menurut pasal 13 UU Anti-Cyber Crime, pengadilan mengeluarkan perintah untuk mendeportasinya setelah akhir masa tahanan.
Sementara itu, otoritas keamanan Saudi juga telah menginterogasi 146 warga Suriah yang ditangkap sejak 2011.
Diberitakan, Saudi telah menggagalkan operasi intelijen yang mendukung negara-negara penentang Riyadh dengan menangkap 30 warga Saudi, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan, yang direkrut oleh agen intelijen Iran.
Sebagian besar dari mereka telah bekerja untuk Kedutaan Besar Iran di Riyadh dan Konsulat Iran di Jeddah dan saat ini sedang dalam proses pengadilan. (EZ/salam-online)
Sumber: Aawsat.com