Setelah Orang Dekatnya Dicekal, Pengakuan Ahok tentang Sunny Berubah-ubah

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal orang dekat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, yang disebut-sebut sebagai Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta itu, diberitakan pengakuan Ahok berubah-ubah perihal Sunny.
Pernyataan Ahok soal identitas Sunny, seperti dilansir Merdeka.com, Jumat (8/4), tampak berbeda saat sebelum dan sesudah KPK meminta pihak Imigrasi mencekal Sunny. Awalnya, Ahok menyebut Sunny adalah anak magang. Namun setalah dicekal, Ahok mengatakan Sunny bukan anak magang dan tidak digaji.
Diceritakan Ahok, Sunny berada di Balai kota hanya untuk kepentingan disertasi mengenai politik Ahok untuk studi S3 di salah satu Universitas Amerika Serikat.
Hari ini, Ahok seakan meralat kembali ucapannya soal siapa itu Sunny. Ahok seperti mengisyaratkan bahwa Sunny adalah salah satu staf Ahok yang mengurusi masalah politik.
“Saya tidak ada staf pribadi sebenernya, tapi saya punya belasan staf. Sakti, Michael, Melva, dan lain-lain. Kalau Sakti mengurusi media, Sunny lebih banyak kasih advice politik karena dia CSIS (Center for Strategic and International Studies),” kata Ahok di Semanggi, Jakarta, Jumat (8/4).
Untuk masukan politik, Ahok menilai Sunny jago di bidang itu karena latarbelakangnya doktor bidang politik. Dia mengaku ingin fair akan mendengar masukan siapapun termasuk Sunny soal gerak politik dan dinamikanya.
KPK mengirimkan nama Sunny ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Selain Sunny, KPK juga mencekal direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. Pencekalan dilakukan untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 6 April.
Sebelumnya KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi ditangkap karena menerima suap dari PT Agung Podomoro Land untuk memuluskan proyek reklamasi pantai Jakarta.
Sanusi ditangkap bersama GER, seorang wiraswasta, setelah menerima uang dari Trinanda Prihantoro, swasta, karyawan PT Agung Podomoro Land.
Lalu, pada Jumat (1/4) lalu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Siapa tersangka berikutnya? (s)
Sumber: merdeka.com