KPK Sedang Dalami Keterlibatan Staf Khusus Ahok Terkait Izin Reklamasi dan Raperda
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pelaksana Harian Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andirati menjelaskan dalam pemeriksaan Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, Rabu (18/5), penyidik menyinggung soal keterlibatan Sunny dalam pertemuan-pertemuan antara pengembang dan Ahok yang berkaitan dengan izin reklamasi dan pembahasan Raperda.
KPK melihat ada indikasi keterlibatan Sunny dalam upaya barter kontribusi kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta serta memuluskan izin reklamasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, Sunny merupakan perantara pertemuan pengembang dengan Ahok dan begitu pula sebaliknya.
Dari sana penyidik mendalami apakah ada dugaan Ahok mendapat janji beberapa bantuan baik berupa dana maupun berupa kontribusi kewajiban pengembang seperti pemberitaan media belakangan ini.
“Terkait keterlibatan dia (Sunny) dalam pertemuan-pertemuan antara pengusaha dan dalam kaitan dengan izin reklamasi dan raperda tadi ditanyakan. Apakah ada dugaan pemprov DKI kick back atau sejenisnya. Itu yang sedang didalami. Makanya ditanyakan kepada Sunny,” ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Dalam pemeriksaan Sunny pada Rabu 13 April 2016 lalu, penyidik mencecar peran dirinya sebagai penghubung pengembang dengan Ahok. Pasalnya sebagai Staf Khusus, Sunny mengaku sering dihubungi pengusaha. Ia juga mengaku beberapa kali diminta menjadi penghubung antara pihak pengembang dengan Ahok terkait proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta.
Sunny juga pernah diminta oleh anggota DPRD DKI M. Sanusi dan pihak PT Agung Podomoro Land untuk menjadwalkan pertemuan dengan Ahok.
Sunny memang pernah mengaku memiliki kedekatan dengan para taipan pengembang. Termasuk dalam kasus ini, dia mengaku menjadi penyambung antara Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI dengan paguyuban pengembang reklamasi.
Sunny juga pernah menjelaskan bahwa Ahok sering ditemui para bos pengembang, seperti Trihatma Kusuma Haliman pemilik Grup Agung Podomoro hingga Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Untuk Aguan, Ahok menjadwalkan pertemuan sebulan sekali.
Menurut keterangan Sunny, Aguan memang tak asing baginya. Sebagai perantara Gubernur, Sunny sering membuat jadwal pertemuan antara Gubernur DKI Basuki Purnama dengan Aguan.
“Kalau dengan Pak Aguan mungkin sebulan sekali, kurang lebih seperti itu. Yang lain juga begitu ketemunya sebulan sekali kok, rata-rata sama,” ungkap Sunny di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (11/4) lalu.
Adapun perusahaan yang dipimpin Aguan memang mendapat jatah untuk melaksanakan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Ada 5 pulau yakni A hingga E yang dikerjakan oleh anak usaha Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
Sementara untuk PT Muara Wisesa Samudera selaku anak usaha PT Agung Podomoro Land mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengerjakan Pulau G atau Pluit City seluas 161 hektare.
Belakangan, pada Rabu (11/5) lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan pengerjaan proyek reklamasi di pulau C, D dan G lantaran dalam pembangunannya banyak pelanggaran fisik dan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Sumber: RMOL.co