MPR Nilai TNI Punya Dasar Hukum Razia Simbol PKI, Justru Jangan Mau Dilibatkan Gusur Rakyat

HidayatXNurXWahid-4
Dr Hidayat Nur Wahid, MA

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid, MA menilai keterlibatan TNI dalam razia peredaran simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari perintah yang berdasarkan hukum.

Atas perintah tersebut, menurut Hidayat, kemudian dilakukan tindakan terhadap mereka yang bisa menghadirkan kerawanan, dipicu oleh simbol-simbol PKI dan atau kegiatan yang mengarah kepada larangan dari TAP MPR tahun 1966 terkait penyebaran marxisme dan komunisme.

“Ini bagian-bagian yang saya kira memang siapa pun mestinya harus berdasarkan pada hukum ya, bukan represi,” katanya, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (12/5).

Jadi, kalau pun TNI dan Polri melakukan razia, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, itu karena memang memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga

“Maka tindakan dari TNI bila itu kemudian memang bersandarkan dan berdasarkan hukum, tentu dalam rangka untuk menegakkan hukum itu sendiri. Oleh karenanya saya berharap sekali lagi TNI memang melakukan kegiatan-kegiatan yang berdasarkan hukum,” tegasnya.

Beda halnya ketika TNI dibawa untuk ikut melakukan penggusuran seperti di Kalijodo dan Luar Batang serta di tempat lainnya. “Saat TNI dibawa menggusur, justru menuai kritik terhadap TNI. Ini ke depan mestinya dihindari oleh TNI,” katanya. (s)

Sumber: jpnn.com

Baca Juga