2 Tahun Lalu Divonis Mati, Kini Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Dihukum Penjara Seumur Hidup
KAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan rezim kudeta Mesir pada Senin (30/5) memvonis penjara seumur hidup pemimpin Ikhwanul Muslimin dan 35 orang lainnya terkait bentrokan setelah militer menggulingkan presiden Mohammad Mursi, ujar seorang pejabat pengadilan.
AFP melansir, Prof Dr Mohammad Badie, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, sebelumnya pada Juni 2014 lalu, juga sudah divonis mati dan hukuman penjara dalam kasus lainnya.
Pengadilan juga memvonis tiga hingga 15 tahun penjara kepada 48 terdakwa, serta membebaskan 20 orang lainnya.
Pihak berwenang menahan ribuan pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mursi, sejak dirinya dilengserkan militer pada 2013.
Ratusan orang telah divonis mati, walaupun sebagian besar terdakwa mengajukan banding dan menang di persidangan ulang.
Pada Senin, pengadilan menyatakan Badie dan puluhan terdakwa lainnya bersalah atas keterlibatan dalam bentrokan di Kota Ismailiya, Terusan Suez yang menewaskan tiga orang.
Tak hanya aktivis Ikhwan, sejumlah wartawan, lokal dan asing, juga ditangkap dan dihukum penjara dengan tuduhan berpihak kepada Ikhwanul Muslimin. Termasuk laporan berita para wartawan itu yang menyebut penangkapan, penahanan dan pengadilan aktivis Ikhwan sebagai rekayasa dan sandiwara.
Sumber: Antara