Akhirnya KPK Nyatakan tak Temukan Tindak Pidana dalam Kasus Pembelian Lahan Sumber Waras

KPK-Komisi III
Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK, Selasa (14/6/2016)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Setelah ditunggu-tunggu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

KPK secara resmi menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan RSSW yang berlokasi di Jakarta Barat itu.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Baca Juga

“Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Agus, untuk mencapai kejelasan antara hasil penyelidikan KPK yang menilai tidak ada perbuatan melawan hukum, dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya kerugian negara, maka KPK akan mempertemukan penyidiknya dengan BPK.

“Jalan satu-satunya, lebih baik mengundang BPK ketemu dengan penyidik kami,” kata Agus. (s)

Baca Juga