JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta internal Kemendagri mengusut motif stafnya “salah ketik” kepanjangan KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Dia menduga ada kesengajaan staf dalam kejadian tersebut.
Merasa tak enak pada KPK, Tjahjo pun akan meminta maaf secara resmi kepada lembaga “antikorupsi” tersebut atas insiden “salah ketik” itu.
Tjahjo heran dan curiga dengan kelalaian stafnya yang mengganti kata ‘Pemberantasan’ menjadi ‘Perlindungan’.
“Selama ini tidak pernah ‘salah (ketik)’, kenapa tiba-tiba ‘salah’? Padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK. Dan Kemendagri akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (9/6) seperti dikutip Liputan6, Jumat (10/6).
Apa kata KPK? Melalui Pelaksana Harian Kepala Biro Humasnya, lembaga ini enggan membesar-besarkan masalah “salah tulis” surat undangan dari Kementerian Dalam Negeri itu.
“Itu urusan internalnya Kemendagri,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Namun, dia mengakui KPK menerima surat undangan dari Kemendagri pada Selasa 7 Juni 2016. Mengetahui kesalahan itu, Kemendagri akan mengirim surat baru hasil perbaikannya.
“Memang benar menerima surat itu 7 Juni 2016 lalu. Kemendagri menyadari ada kesalahan kemudian menarik surat tersebut dan akan melakuan revisi,” ungkap Yuyuk.
Sumber: Liputan6