Datangi Mabes Polri, FPI dan Ulama Laporkan Ahok ke Mabes Polri

fpi-dan-ulama-laporkan-ahok-ke-mabes-polri-2JAKARTA (SALAM-ONLINE): Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah Alim Ulama, Habaib dan tokoh masyarakat, mendatangi Mabes Polri pada Jumat (7/10) guna melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai melakukan penistaan terhadap Islam dan kaum Muslimin.

Dalam tayangan video yang dipublikasikan di channel Youtube, Ahok diduga melecehkan Islam dengan mengatakan masyarakat pemilih “Dibohongi dengan Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 51”.

fpi-dan-ulama-laporkan-ahok-ke-mabes-polri-1“Biar bapak-ibu gak bisa pilih saya, iya kan, dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu, itu hak bapak-ibu. Jadi kalau bapak-ibu merasa gak bisa milih nih, ‘Karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu, nggak apa-apa. Karena, ini panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak-ibu gak usah merasa gak enak, dalam nuraninya gak bisa pilih Ahok,” kata Ahok yang pernyataannya diupload di Channel Youtube

Sesungguhnya, seperti diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan kali ini saja Ahok melakukan pelecehan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Karenanya, Para Ulama, Habaib dan tokoh ormas Islam menghimbau agar masyarakat Muslim tidak terpancing dengan apa yang sudah dilakukan Ahok.

fpi-dan-ulama-laporkan-ahok-ke-mabes-polri-3“Masyarakat Muslim jangan sampai terpancing, kita akan proses sesuai prosedur hukum atas pelecehan yang dilakukan oleh Ahok. Dan kami bersama para Habaib sudah melaporkan Ahok kepada Polisi untuk segera dipidanakan,” tutur Imam FPI DKI Jakarta, Habib Muhsin Alatas.

Baca Juga

Selain Habib Muhsin, yang turut melaporkan Ahok ke Mabes Polri antara lain pimpinan perguruan As-Syafi’iyah KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie, Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis dan lainnya. Sementara dari barisan ormas tampak Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, Komando Barisan Rakyat(Kobar), Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), dan lain-lain.

fpi-laporkan-ahok-ke-mabes-polri-5Pantauan redaksi, para tokoh dan Habaib sempat mendapatkan hambatan ketika ingin memasuki Gedung Mabes Polri. Petugas keamanan Mabes Polri langsung menutup gerbang dan melarang rombongan Ulama dan Habaib untuk memasuki gedung.

Namun selang beberapa waktu, akhirnya para Ulama, Habaib dan tokoh masyarakat, diperbolehkan masuk dan melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan terhadap Islam tersebut. (EZ/salam-online)

Baca Juga