Kasus Dugaan Penistaan Al-Qur’an oleh Ahok, Bareskrim Polri Periksa Lima Saksi

ahok-di-hadapan-warga-kepulauan-seribu-27-september-2016JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan penistaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kemarin sudah ada pemeriksaan saksi, ada lima ya,” ujar Boy di Jakarta, Sabtu (15/10).

Namun Boy belum mau membeberkan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan oleh Bareskrim. Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Dia menambahkan, nantinya video rekaman pidato Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 akan diperiksa di laboratorium forensik. Sementara, soal kapan waktu pemeriksaan terhadap Ahok masih tergantung dari penyidik.

Baca Juga

“Tanggalnya saya belum dapat. Biasanya kalau penyidik dapat fakta, baru akan gelar perkara, kemudian menentukan lagi rencana tindak lanjut seperti apa. Tunggu saja prosesnya,” terangnya.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga