Politikus Penista dan Penebar Kebencian terhadap Islam di Belanda Ini Proses Hukumnya Berlanjut

geert-wilders-2
Geert Wilders, penista dan penyebar kebencian terhadap Islam di Belanda

DEN HAAG (SALAM-ONLINE): Pengadilan di Belanda akan melanjutkan proses hukum penista dan penebar kebencian terhadap Islam yang dilakukan politikus sayap kanan, Geert Wilders.

Demikian keputusan pengadilan Belanda pada Jumat (14/10), Voanews melaporkan.

Wilders selama ini dikenal sering melontarkan komentar anti Muslim, penista dan penebar kebencian terhadap Islam.

Sebelumnya Wilders dan pengacaranya meminta para hakim dalam sidang pendahuluan untuk membatalkan dakwaan itu. Alasannya, jaksa memiliki motif politik yang bertujuan merugikannya dalam pemilihan umum pada Maret 2017 mendatang.

Namun dalam keputusannya, hakim pengadilan distrik Den Haag menolak klaim Wilders. Majelis Hakim mengatakan peradilan itu tidak akan mempengaruhi kebebasan politik atau partai Wilders, Partai Kebebasan.

Baca Juga

Kasus Wilders bermula dari komentarnya pada kampanye 2014 di Den Haag. Saat itu dia bertanya kepada pendukungnya, apakah mereka ingin lebih sedikit atau lebih banyak imigran Maroko masuk ke Belanda.

Kerumunan massa langsung berteriak, “Sedikit! Sedikit! Sedikit!” yang kemudian dijawab Wilders, “Kami akan mengaturnya.”

Pengacara Wilders mengatakan kata-katanya itu hanya bagian dari rencana politiknya. Sang pengacara mengklaim, penuntutan bisa berdampak buruk pada diskusi politik di Belanda. (EZ/salam-online)

Sumber: Voanews

Baca Juga