
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah menegaskan akan ikut dalam ‘Aksi Bela Islam II’ bersama kaum Muslimin pada Jumat (4/11/2016) mendatang.
Seperti diketahui, ‘Aksi Bela Islam I’ telah berlangsung pada Jumat 14 Oktober lalu yang bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Bareskrim Mabes Polri dan Balai Kota, kantor Gubernur DKI Jakarta.
Aksi pertama diikuti oleh ratusan ribu umat Islam dengan tujuan meminta Polri untuk memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke ranah hukum dalam kasus dugaan penistaan terhadap Al-Qur’an saat pasangan Jokowi di Pilkada 2012 itu memberikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
Saat aksi pertama itu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menegaskan, jika dalam sepekan tak ada juga tindak lanjut untuk memperkarakan Ahok yang oleh MUI pusat dinyatakan telah menista Al-Qur’an, Ulama dan umat Islam itu, maka kaum Muslimin akan menggelar unjuk rasa dalam jumlah yang lebih besar lagi.
Para ulama, tokoh masyarakat dan pimpinan ormas Islam menilai aparat kepolisian belum merespon aspirasi umat Islam ini. Karenanya, Jumat, 4 November dipilih untuk melanjutkan protes dengan tajuk ‘Aksi Bela Islam II”.
“Tadi kita diminta ikut untuk aksi ini, saya insya Allah bersedia. Saudara Fahri juga. Ini bentuk solidaritas dan tujuan kita untuk menegakkan konstitusi Pasal 27 ayat 1. Aksi ini untuk mendorong penegakan hukum, bukan SARA,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, usai menerima audiensi sejumlah tokoh Islam yang dipimpin Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Jumat (28/10/2016).
‘Aksi Bela Islam II’ seperti sebelumnya, juga akan start dari Masjid Istiqlal, usai shalat Jumat. Dari Masjid Istiqlal, massa akan bergerak menuju Istana Negara.
Habib Rizieq melihat pemerintah mengintervensi kasus Ahok ini. Indikasinya, kata Habib Rizieq, Kabareskrim Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto mengatakan pemanggilan Ahok perlu izin Presiden Jokowi.
“Setelah ramai pemberitaan kemudian presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa kok malah panggil Ahok,” ungkap Habib Rizieq.
Indikasi lainnya, ujarnya, Presiden kelihatan tidak bersikap dalam kasus ini.
“Apapun, haknya itu sikapnya Presiden. Tapi diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut,” terangnya.
Habib Rizieq juga menilai polisi tidak profesional dalam menangani ksus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok itu.
“Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada, yang ada baru berita acara klarifikasi,” jelasnya.
“Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip,” kata Habib Rizieq.
Sumber: dpr.go.id/suara.com