JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aktivis Kemanusiaan Ratna Sarumpaet menyoroti sikap Amnesty International yang mengintervensi proses penegakan hukum kasus Ahok. Mereka menyebut Polri terpengaruh oleh desakan massa.
Menurut Ratna, seperti dilansir JITU Islamic News Agency (INA), Sabtu (19/11), data yang diberikan Amnesty International hanya menuduh, diskriminatif dan memojokkan satu kelompok saja.
“Saya sewaktu era Soeharto dilindungi oleh Amnesty International. Dan setahu saya kinerjanya tidak seburuk ini,” ujarnya saat konferensi pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) di Aula AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).
Ratna mengungkapkan, bahwa Indonesia tidak berhak menolak adanya pemantauan dari organisasi-organisasi Hak Asasi Manusia. Tapi, kata dia, harusnya dilakukan dengan benar.
“Kita sudah merdeka 71 tahun dan mengerti betul tentang arti dari toleransi. Dan sedang diperjuangkan saat ini justru toleransi,” jelasnya.
Ratna justru menganjurkan, agar Amnesty International memeriksa apa yang terjadi saat akhir aksi damai 411.
“Di situ terjadi pembantaian, itu tidak digubris. Saya minta lembaga HAM, kalau kalian betul-betul punya tekad Hak Asasi Manusia ditegakkan di Indonesia, mari lihat kami dengan komprehensif,” pungkas Ratna.
Sebelumnya, Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin memandang seharusnya Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dan menghentikan proses hukum Ahok.
Reporter: Yahya Nasrullah/JITUIslamicNewsAgency