Apresiasi Aksi 411, Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman Terbitkan Risalah Karlsruhe

jerman
Pernyataan Sikap Masyarakat Muslim Indonesia di Jerman terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok dan dukungan terhadap Aksi 411

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komunitas Muslim Indonesia yang tinggal di Jerman mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pernyataan sikap tersebut dirilis pada 12 November 2016 di Karlsruhe. Karenanya, rilis itu disebut sebagai Risalah Karlsruhe.

Risalah ini, seperti dilansir JITU Islamic News Agency (INA), Sabtu (19/11), ditandatangani dan dibacakan oleh sejumlah tokoh dan komunitas Muslim Jerman seperti Haikal Akbar Sulaeman (Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman), Tito Prabowo (Ketua Masjid Indonesia Frankfurt), Dimas Abdirama (dari Vorstandsvorsitzende IWKZ e.V. Masjid Al-Falah Berlin), Fathi Thooriq BZ (Koordinator Muslim Indonesia Kaiserslautern) dan Muhammad Ihsan Karimi (Ketua Ngaji Stuttgart).

“Setelah mencermati rangkaian perkembangan aktual di tanah air berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, yang dilandasi oleh semangat Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka bersama ini masyarakat Muslim Indonesia di Jerman bermaksud menyampaikan pandangannya,” begitu maksud dikeluarkannya rilis dari Masyarakat Muslim di Jerman itu.

Pertama, Risalah Karlsruhe itu menghimbau kepada semua elemen bangsa untuk terus berjuang menjaga persatuan Indonesia.

Baca Juga

“Kepada seluruh umat Islam agar menjaga dan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah sebagai salah satu ikatan terkuat dalam menjaga keutuhan NKRI,” tulis Risalah Karlsruhe.

Kedua, mendukung adanya penegakan supremasi hukum yang diliputi oleh semangat keadilan, berlandaskan aturan perundangan yang berlaku. Meminta kepada aparatur penegak hukum agar tidak menunda-nunda pelaksanaan proses hukum yang dapat berakibat tergerusnya kepercayaan publik.

Ketiga, Risalah Karlsruhe mendukung secara penuh berbagai cara penyampaian aspirasi yang damai dan tertib melalui jalur-jalur yang dilindungi oleh hukum.

“Sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas aksi 411 sebagai salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hukum,” tutup pernyataan itu.

Reporter: Firdaus/JITUIslamicNewsAgency

Baca Juga