
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Saat ini umat Islam di Indonesia menghadapi ujian yang cukup berat, yaitu penistaan agama yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinyatakan dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat ini adalah Gubernur DKI Jakarta non-aktif.
Persoalan ini telah menguras energi umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya yang menyebabkan gelombang protes yang sangat besar. Jutaan umat Islam, baik di Jakarta maupun di kota kota lain di seluruh Indonesia menggelar Aksi Bela Islam.
President Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Ir H Heppy Trenggono mengungkapkan, di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI, pihak Ahok ingin melibatkan Darul Iftaa’ dari Mesir dengan mendatangkan Syaikh Mustafa Amr al-Wardhani untuk menjadi saksi dalam perkara hukum penistaan agama ini.
“Menyikapi hal tersebut, IIBF meminta kepada Duta Besar Mesir di Indonesia untuk membantu klarifikasi tentang kebenaran informasi tersebut dan turut menjelaskan kepada Darul Iftaa,” ungkap Heppy.
Menurut Heppy, ada 5 poin utama yang disampaikan pihaknya kepada Duta Besar Mesir di Indonesia.
“Pertama, bahwa esensi persoalan hukum yang sedang dituntut oleh umat Islam bukan pada tafsir Al-Qur’an, tetapi menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama,” kata Heppy.
Kedua, persoalan hukum ini telah dinodai oleh pihak-pihak tertentu dengan mengaitkannya pada persoalan politik sehingga penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama sampai saat ini tidak ditegakkan secara adil sebagai mana mestinya.
“Ketiga, Indonesia telah memiliki majelis ulama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), dimana pada persoalan ini telah memberikan fatwa yang tegas dan jelas,” tegasnya.
Keempat, jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syaikh Mustafa Amr al-Wardhani dalam persoalan ini, maka dikuatirkan akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia.
Kelima, jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syaikh Amr al-Wardhani yang mewakili Dar Al-Iftaa Mesir, maka sangat mungkin akan disalah-artikan telah masuk ke ranah politik dalam negeri Indonesia, berpotensi merusak hubungan baik Mesir dengan Indonesia.
“Kami khawatir akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia dan berpotensi mengganggu hubungan baik kedua bangsa,” ujar Heppy mengingatkan.
Indonesia dan Mesir, kata Heppy, memiliki hubungan sejarah yang sangat istimewa. “Tugas kita sebagai penerus adalah mempertahankan dan meningkatkan hubungan yang lebih baik di masa mendatang,” katanya.
IIBF berharap kepada Duta Besar Mesir di Indonesia dapat memberikan informasi yang utuh kepada Dar Al-Iftaa dan turut mencegah keterlibatan lembaga ini pada persoalan dalam negeri Indonesia demi hubungan baik antar umat Islam dan antar kedua negara.
“IIBF juga menyatakan kesiapannya utk merangkai silaturahmi antar ulama mesir dan Indonesia,” pungkas Heppy. /ANS