
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan melarang aksi demo 2 Desember. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum, memang merupakan hak konstitusi. Namun hal itu tidak bersifat absolut.
“Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Namun tidak bersifat absolut,” kata Tito dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Karena itu, Mabes Polri melarang aksi 2 Desember dalam bentuk gelar sajadah Shalat Jumat sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman, Jakarta itu dengan beberapa alasan.
Menurut Tito, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. “Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi,” ujarnya.
Kedua, kata dia, tidak mengganggu ketertiban umum. “ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta,” terangnya.
“Maka kami akan melarang, kalau melawan akan kita bubarkan,” tegas Tito.
Menurut Tito, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi 2 Desember. Kapolda lainnya juga akan mengeluarkan maklumat yang sama untuk mencegah massa dari dari daerah berangkat ke Jakarta. (s)