Mantan Wagub DKI Prijanto: “Gelar Perkara Hukum bukan Indonesian Idol”

prijanto-1
Prijanto

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan gelar perkara hukum kasus penistaan agama secara terbuka jangan disamakan dengan reality show Indonesian Idol.

“Ketika Jokowi dan Kapolri mengatakan akan ada gelar perkara terbuka, dari omongan itu saya kaget, ada opini berkembang bahwa 70% saksi akan mengatakan ini bukan penistaan agama. Gelar perkara hukum secara terbuka ini bukanlah Indonesian Idol,” ujar Prijanto dalam ‘Diskusi Publik: Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta pada Kamis (10/11).

Menurutnya, gelar perkara hukum ini bukan banyak-banyakan SMS. Bukan juga ajang banyak-banyakan pakar yang pro terhadap kasus ini.

“Ini masalah hukum. Kita harus merujuk pada bukti-bukti formil dan materiil yang akan disajikan. Keputusan harus berlandaskan kejujuran dan keadilan,” kata pengelola Rumah Amanah Rakyat yang mantan wakil Fauzi Bowo ini.

Baca Juga

Ia menambahkan diskusi ini penting dilakukan karena menyangkut salah satu kandidat calon pemmican di Jakarta. Sedangkan, Rumah Amanah Rakyat memiliki tugas pokok mencerahkan masyarakat memilih pemimpin.

“Pemimpin seperti apa? Yaitu pemimpin yang berketuhanan Maha Esa, jujur, tegas dan beradab,” kata tokoh yang pernah berselisih dengan Ahok dalam Kasus Taman BMW itu.

Rumah Amanah Rakyat bekerjasama dengan NSEAS menggelar diskusi untuk menjembatani para pakar pidana menyampaikan pandangannya tentang kasus pidana Ahok dalam penistaan agama.

Reporter: Fajar Shadiq

Baca Juga