MUI Minta Grand Syaikh Al-Azhar Tarik Pulang Saksi Ahli dari Mesir yang Diminta Ahok

ahok-mustafa-amr-wardani
Ahok dan Mustafa Amr Wardani dari Mesir

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia telah mengirim surat kepada Grand Syaikh Al-Azhar Mesir agar menarik pulang Syaikh Mustafa Amr Wardani yang diminta oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

“Surat itu sudah dikirim. MUI punya hubungan baik (dengan Grand Syaikh al-Azhar),” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam seperti dikutip VIVA.co.id, Senin (14/11).

Menurut Asrorun, kasus penistaan agama oleh Ahok adalah persoalan penegakan hukum di dalam negeri. Karena itu, jangan sampai ditarik dari urusan substansinya.

“Ini kan persoalan penegakan hukum di internal, jangan melebar dan ditarik dari urusan subtansinya,” katanya.

Sebelumnya tersebar surat MUI kepada Grand Syaikh Al-Azhar yang ditulis dalam bahasa Arab. Poin surat itu adalah tentang keberatan MUI terhadap kedatangan Syaikh Mustafa menjadi saksi ahli terkait kasus penistaan agama.

Baca Juga

Disampaikan juga, bahwa Grand Syaikh Al-Azhar harus menghormati kedaulatan Indonesia karena juga menyangkut informasi dan keamanan dalam negeri.

Karena itu, MUI meminta agar Grand Syaikh Al-Azhar menarik pulang syaikh Mustafa yang akan menjadi saksi ahli Ahok dalam kasus penistaan agama.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan mendatangkan ahli tafsir dari Mesir, Syaikh Mustafa Amr Wardani dalam perkara kasusnya di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016. Dikabarkan bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saksi ahli dari Mesir itu didatangkan oleh Ahok dan pihaknya tak memasalahkannya.

Sumber: Vivanews

Baca Juga