Pemuda Al Azhar Jakarta Minta Presiden tak Keluarkan Pernyataan yang Sulut Ketegangan Politik

pemuda-al-azhar-membacakan-penryataan-sikap-mereka-foto-ez
Pemuda Al Azhar Jakarta membacakan Pernyataan Sikap, Jumat (11/11) terkait kasus Ahok dan Aksi Damai Bela Al-Qur’an, usai shalat Jumat di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Organisasi kepemudaaan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/11) meminta Presiden Joko Widodo dan para elit politik untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tendensius dan menyulut ketegangan politik.

“Pemuda Al-Azhar mengharapkan keteladanan kenegarawanan Bapak sekalian yang bisa dijadikan keteladanan oleh kami sebagai generasi penerus,” tulis Pemuda Al-Azhar dalam pers rilisnya kepada wartawan.

Melihat dan mencerna dinamika kehidupan kebangsaan berkenaan dengan Pernyataan dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 11 Oktober 2016 dan Gerakan Damai Bela Al-Qur’an, organisasi-organisasi kepemudaan di lingkungan Masjid Al Azhar juga meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dan menindaklanjuti sikap keagamaan MUI secara sungguh-sungguh dan tanpa pretensi apapun.

“Bersikap adil dan tidak melindungi pihak-pihak yang ucapannya menyulut adanya disintegrasi bangsa,” bunyi pernyataan itu.

Pemuda Al-Azhar juga meminta kepada Kapolri untuk menegakkan hukum dengan adil.  Sikap keagamaan MUI telah dikeluarkan beberapa kali sebelumnya sebagai bahan rujukan pengadilan pidana seperti kasus Ahmad Musadek dan Lia Eden. Jika kali ini sikap keagamaan MUI tidak ditindaklanjuti, maka kembali akan ada “anggapan” Polri bersikap tidak adil dan memilih-milih kasus.

Baca Juga

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar penegakan hukum dilaksanakan secara transparan dan adil, maka Pemuda Al-Azhar meminta kepada Mabes Polri untuk mempertimbangkan seutuhnya rasa keadilan yang dituntut oleh banyak orang yang merasa tersinggung dan merasa adanya kejanggalan acara di Kepulauan Seribu, yang semestinya merupakan acara Program Pengembangan Perikanan yang kemudian dialihkan kepada isu Surat Al Maidah ayat 51.

Terakhir, Pemuda Al Azhar juga meminta kepada Kapolri untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap Sdr. Buni Yani sebagai dalih atas sikap keagamaan MUI.

“Do’a kami teruntuk Bapak Presiden, Bapak Kapolri, para elit politik, rekan-rekan pers, saudara seiman sebangsa agar bangsa kita semakin berketuhanan, beradab, berkeadilan, bersatu dan gotong royong demi kejayaan Indonesia,” tutup pernyataan itu.

Reporter: Fajar Shadiq

Baca Juga