JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agar pihak kepolisian bertindak profesional dalam menanganani kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia mewanti-wanti jika Ahok tidak dihukum, maka akan terjadi gelombang penistaan agama secara luas, orang akan bebas menghina agama.
“Akan ada pihak (lainnya) yang akan melakukan hal yang sama dengan menghina agama, menghina kitab suci yang lain seperti yang Ahok lakukan. Karena apa yang dilakukan Ahok dianggap bukan penistaan,” ujar Dahnil dalam diskusi bertajuk ‘Politik, Pemimpin dan Etika Komunikasi Publik’ di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (10/11).
Jika fenomena penistaan agama dibiarkan, lanjut Dahnil, maka hal ini akan berdampak pada keutuhan bangsa dan negara.
“Ini jadi ancaman keberagaman, ancaman persatuan dan ancaman bagi publik,” terangnya.
Karena itu, Dahnil mengingatkan, agar polisi dan tokoh-tokoh publik menjaga lisan sehingga tidak bicara ugal-ugalan. Sebab, dengan berkata-kata tidak pantas, rambu-rambu etika dalam berkomunikasi dilanggar. (pz)