UBN: Walau Ada yang Upaya Menggembosi, Tujuan Utama Aksi Bela Islam 3 Penjarakan Penista Agama

ustadz-bachtiar-nasir-5
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI Ustadz Bachtiar Nasir

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengingatkan, konsep acara Aksi Bela Islam III adalah unjuk rasa Islami dan Syar’i.

“Walau ada pihak yang berupaya menggembosi bahwa ini bukan unjuk rasa tapi Majelis Zikir dan Doa, namun Tuntutan Penjarakan Penista Agama adalah Tujuan Utama,” tegas Ustadz Bachtiar kepada Islamic News Agency (INA), kantor berita jaringan Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Kamis (1/12).

Menurut Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini, meski ada upaya pengaburan yang ingin berujung pada pengaburan tujuan utama aksi Super Damai 212, namun konsep acara 212 adalah konsep Super Damai yang sangat agung dan suci.

Konsep acara ini, kata UBN, sebutan akrabnya, umat Islam mengadukan nasibnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk zikir, doa, taushiyah dan shalat Jumat secara bersama-sama. “Ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan sosial dan tumpulnya keadilan hukum bagi Pribumi dan terkesan menganakemaskan kaum pemodal Aseng dan Asing yang telah menyuap kaum oligarki elite politik Indonesia,” terangnya.

Baca Juga

Karenanya, kata Pembina AQL Islamic Center ini, Aksi Bela Islam bukan tanpa target. Selain menguatkan rasa dan barisan Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan Nasionalisme), aksi ini bertujuan untuk mengokohkan Persatuan Umat Islam yang membawa pada Persatuan Indonesia, mengokohkan Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan nilai-nilai UUD 1945 yang asli.

Yang tak kalah pentingnya juga, kata UBN, aksi ini menuntut Keadilan Sosial dan Keadilan Hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta melawan kekuatan Oligarki yang telah membuat Indonesia terjajah secara politik, ekonomi, sosial dan hukum. Karena itulah, tututan Aksi Bela Islam 3 ini, tegas UBN, Penjarakan Penista Agama secepatnya.

INA

Baca Juga