Marah karena Kiai Ma’ruf Dinistakan, Tokoh Masyarakat Tionghoa Ini Minta Ahok Ditahan

Lieus Sungkharisma. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Berbagai elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH Ma’ruf Amin. Beberapa tokoh pun terlihat datang ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jum’at (3/2) untuk menghadiri Konferensi Pers dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

Di antara yang hadir adalah tokoh masyarakat Tionghoa non-Muslim, Lieus Sungkharisma. Lieus mengungkapkan kemarahannya lantaran terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) menistakan KH Ma’ruf Amin saat menjadi saksi dalam sidang kedelapan kasus penodaan agama, Selasa (31/1/2017) lalu.

Lieus datang bersama para tokoh GNPF-MUI ke kantor MUI Pusat untuk memberikan dukungan kepada KH Ma’ruf Amin. Ia menegaskan, ini bukan ribut antar-golongan dan antar-agama. “Ini penegakan hukum orang yang menistakan agama, dilindungi. Jadi bukan mau rekonsiliasi, gak perlu rekonsiliasi. Tegakkan hukum, Ahok ditahan, gak usah berlama lama,” pintanya.

Lieus mengungkapkan bahwa makin hari kemarahan umat semakin terlihat atas apa yang sudah dilakukan oleh Ahok.

“Ini umat marah makin hari, ada ketidak adilan, saya bukan Muslim, buktinya marah (juga). Ahok mencederai hati umat,” kata Lieus kepada salam-online, di Kantor MUI Pusat, Jum’at (3/2).

Baca Juga

Lieus juga menjelaskan bahwa warga Tionghoa mengkritik keras sikap dan tutur kata Ahok karena telah membuat disharmoni antar anak bangsa.

“Keharmonisan antar anak bangsa terganggu. Jadi gak ada jalan untuk menciptakan kedamaian itu, ya Ahok harus ditahan. Kalau sudah ditahan selesai urusan,” ujar Lieus.

Ahok ini, menurut Lieus, nampaknya tidak pernah mau berpikir ulang atas kesalahan yang sudah ia lakukan sejak awal.

“Kok ini terlihat makin ke sini makin terlihat Ahok terus seperti tidak pernah berpikir ulang melakukan penghinaan terhadap simbol sakral agama,” sesalnya.

Lieus datang bersama para pimpinan GNPF-MUI dan tokoh lainnya untuk memberikan dukungan kepada KH Ma’ruf Amin yang dituduh berpihak kepada pasangan calon nomor 1 (Agus-Sylvi) dalam Pilkada DKI oleh terdakwa Ahok saat Ketum MUI itu bersaksi dalam sidang kedelapan kasus penodaan agama, 31 Januari lalu. (EZ/salam-online)

Baca Juga