Ke KPK, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kami Tagih Terus Penyelesaian Kasus Siyono

Ketum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menyambangi gedung KPK diterima Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (24/3). (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan akan terus menagih janji KPK untuk menindaklanjuti kasus gratifikasi yang melibatkan Densus 88.

“Gratifikasi yang dilakukan densus 88 terkait kasus Almarhum Siyono soal uang 100 juta yang diberikan kepada istrinya, Suratmi,” kata Dahnil di hadapan wartawan di Gedung KPK, Jum’at (24/3).

Suratmi, ujar Dahnil, diberikan uang 100 juta, namun istri Alm Siyono itu itu menyerahkan uang tersebut kepada Kuasa Hukum Muhammadiyah.

“Uang itu tidak diterima, akan tetapi diberikan kepada Kuasa Hukum Muhammadiyah dan sekarang kami menagih janji KPK mengusut kasus itu,” jelas Dahnil.

Dahnil menuturkan kasus Siyono belum tuntas secara hokum, meskipun fakta melalui autopsi telah dilakukan oleh Komnas HAM

Baca Juga

Di hadapan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang menerima delegasi KOKAM-Pemuda Muhammadiyah, Dahnil menegaskan akan terus menagih dituntaskannya kasus Siyono.

“Saya berjanji akan tetap menagih Proses hukum Pidana (kasus ini). Apalagi, dugaan suap sebesar 100 juta sudah diserahkan kepada KPK untuk diusut,” tegas dia.

Sebelum shalat Jumat tadi pagi, massa dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)-Pemuda Muhammadiyah menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Massa KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah dari berbagai daerah menuntut KPK mengusut tuntas kasus E-KTP, kasus dugaan suap Densus 88 terhadap keluarga Alm Siyono sebesar Rp 100 juta dan penolakan upaya untuk merevisi UU KPK.(EZ/salam-online)

Baca Juga