TPM Sebut IHH Turki Merasa Terganggu dengan Pernyataan Kapolri Soal Pendanaan ‘Teroris’

Koordinator TPM Achmad Michdan (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Kuasa Hukum IHH Turki (paling kanan) usai pertemuan terkait tuduhan lembaga kemanusiaan terbesar Turki itu menyalurkan dana kemanusiaan dari Indonesia ke “teroris” di Suriah. (Foto: INA)

JAKARTA (SALAM-ONLINE):  Kuasa Hukum lembaga kemanusiaan Insani Yardim Vakfi (IHH) Turki, Sefa Özdemir, datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/07).

Pertemuan yang difasilitasi oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) ini bertujuan untuk mengklarifikasi sekaligus meminta bantuan DPR dalam menyelesaikan persoalan terkait tuduhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan ada bantuan dari Indonesia melalui IHH yang disampaikan kepada kelompok “teroris” di Suriah.

Menurut Koordinator TPM, Achmad Michdan, lembaga kemanusiaan internasional yang berpusat di Turki tersebut merasa terganggu dengan munculnya pemberitaan yang dianggap tidak benar tentang IHH.

“Makanya mereka minta bantuan ke kami, menanyakan juga apakah ini mempunyai dampak hukum,” ujarnya usai pertemuan seperti diberitakan Islamic News Agency (INA), Kantor Berita Islam asosiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Michdan menjelaskan, semua yang dianggap merugikan pihak-pihak tertentu bisa berdampak hukum. “Tentu kita harus klarifikasi dulu. Makanya mereka sampai datang ke sini,” imbuhnya.

Baca Juga

Ia mengungkapkan, sebelumnya TPM membuat surat audiensi kepada Komisi III, karena ucapan tuduhan yang dikatakan Kapolri terjadi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III.

“Tapi tadi sudah disampaikan langsung ke Wakil Ketua DPR,” jelasnya.

Michdan mewakili mitranya, yakni IHH, berharap ada klarifikasi dari Kapolri soal tuduhan itu. “Mudah-mudahan diakui,” pungkasnya.

Reporter: Yahya G Nasrullah (INA)

Baca Juga