Dosen Filsafat UI: Perppu Ormas Dibuat Seolah Genting, Negara Kehilangan Pembicaraan Substansial

Rocky Gerung

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang disahkan oleh DPR RI sebagai undang-undang dipertanyakan oleh Dosen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI), Rocky Gerung.

“Persoalan Perppu Ormas dibuat oleh pemerintah seolah-olah genting, padahal tidak ada apa-apa, nah ini merusak demokrasi negara kita sendiri,“ tutur Rocky kepada Salam-Online, Selasa (31/10/2017).

Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi UU, lanjut Rocky, itu menimbulkan potensi otoriter dari pemerintah terhadap rakyatnya.

Baca Juga

“Kesan otoriter yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi sangat terlihat sekali,  karena setelah diundangkan akan ada hak negara untuk masuk wilayah civil society dan tanpa proses keadilan, itu hal buruk,” terangnya.

Ia melihat, negara ini telah kehilangan pembicaraan yang substansial. Negara terlalu sibuk dengan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, berbeda dengan tahun-tahun pertama negara ini berdiri. Ada pertengkaran akademis kuat, kendati tidak ada profesor di sana, tetapi ada kekayaan pikiran pada pendiri bangsa ini.

“Sekarang ini kita di sini bertengkar tidak menggunakan pikiran. Kalau Anda bertengkar dengan pikiran pasti tidak akan terjadi permusuhan, tapi pikiran kita dirusak selama Pilkada DKI hingga politik berikutnya, saya mendeteksi itu,” ungkap Rocky. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga