
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (purn) Syarwan Hamid melihat dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang oleh DPR, pemerintah semakin dihadapkan dengan umat Islam.
“Keadaan sekarang ini pemerintah dan umat Islam saling berhadapan, karena pemerintah dengan tindakan-tindakannya terkesan menyudutkan Islam,” kata Syarwan kepada Salam-Online, Rabu (1/11/2017).
Mantan Kassospol ABRI ini menyayangkan pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Proses yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara seperti itu, menurut Syarwan, tidak dibenarkan di mata hukum.
“Saya menyayangkan adanya Perppu itu yang kini menjadi undang-undang. Proses memutuskan orang salah tanpa pengadilan itu tidak dibenarkan. Kalau kita konsekuen dengan negara demokrasi, berdasarkan hukum, pantang sekali di negara demokrasi seperti itu,” ujar mantan Kapuspen TNI ini. (EZ/Salam-Online)