Polisi Selidiki Kerugian Negara Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mengumpulkan dokumen terkait proyek reklamasi.

“Kita masih bekerja, kita masih mengumpulkan apakah di dalam reklamasi ada kerugian uang negara atau tidak,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Selain menyelidiki adanya kerugian negara, penyidik juga menelisik berlangsungnya proyek reklamasi apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

“Apakah sesuai tidak aturannya. Itu saja kita masih kumpulkan sampai sekarang,” ujar Argo.

Baca Juga

 Polisi melakukan penyelidikan sejak September lalu atas dasar adanya polemik di tengah masyarakat menyikapi reklamasi di Teluk Jakarta.

Polisi lebih dulu meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian, akan memintai keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lalu Kementerian Koordinator Kemaritiman. Setelah itu memintai keterangan saksi-saksi ahli.

Sumber: Tribunnews

Baca Juga