Kasus Novel, Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Turun Tangan

Dr Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus Pendiri Madrasah Anti Korupsi, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak menuntut Presiden Joko Widodo untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang dinilainya sistematik terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dahnil mengatakan bahwa kasus tersebut bukanlah masalah Novel semata, namun kata dia, kejahatan terhadap Novel adalah Teror terhadap Agenda Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Dahnil mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan lantaran, menurutnya, Polisi tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus tersebut.

“Banyak dugaan justru ingin mempersalahkan Novel Baswedan. Kami pesimis Polisi mau menuntaskan,” ungkap Dahnil dalam keterangan yang diperoleh Salam-Online, Senin (19/2/2018).

Oleh karenanya, untuk membantu Kepolisian, Dahnil menganggap Presiden perlu  membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik Teror terhadap Novel dan Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Janji Pak Presiden untuk menyelesaikan utang-utang kasus Pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih  saat ini,” kata Dahnil.

“TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu Kepolisian mengungkap,” terangnya.

Baca Juga

Novel sendiri menurut Dahnil, pada Senin (19/2) memeriksa kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah dioperasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan Karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah dioperasi.

Meskipun Dokter menyatakan belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kondisi matanya saat ini, tapi Novel, kata Dahnil, akan tetap pulang ke Jakarta.

Setelah pemeriksaan hari ini, (Senin kemarin, red) Novel Baswedan direncanakan akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh Dokter. Jika hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali Ke Jakarta pada Kamis (22/2) pagi.

Meskipun Dokter menyatakan belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kondisi matanya saat ini, tapi Novel, kata Dahnil, akan tetap pulang ke Jakarta pekan ini.

Novel Baswedan memutuskan pulang Ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari akibat peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat.

Namun, kata Dahnil, semangat Novel tidak pernah padam di tengah upaya penyelidikan oleh Polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan sebuah upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh Polisi.

“Api semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini,” ungkap Dahnil. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga