JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aksi Hari Perempuan Internasional turut merespons larangan mengenakan cadar di lingkungan kampus. Mereka menyuarakan bahwa mengenakan cadar merupakan bagian dari kebebasan.
Koordinator Aksi Hari Perempuan Internasional, Jumisih, menegaskan bahwa mengenakan cadar adalah hak individu yang tidak boleh dilarang karena merupakan bagian dari hak asasi manusia.
“Jangan disuruh-suruh atau dilarang-larang karena setiap orang punya hak untuk itu,” kata Jumisih, yang mengenakan kerudung, di sela unjuk rasa peringatan Hari Perempuan Internasional di area parlemen, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
“Pakai cadar atau tidak, jilbab atau tidak, itu adalah kebebasan berekspresi setiap orang,” tegas penggerak Pokja Buruh Perempuan itu.Dia menganggap ‘kebijakan’ Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang pengenaan cadar sebagai kekangan terhadap kebebasan berekspresi.
“Itu mengekang kebebasan. Apapun latar belakang suku , agama, ras dan golongan, tidak boleh disuruh atau dilarang mengenakan cadar, karena, itu keputusan setiap individu,” katanya. (*)
Sumber: Antara