Polisi Usut Nota Pengiriman Elteha Gunakan Kertas Bertuliskan Al-Qur’an

BLITAR (SALAM-ONLINE): Polisi tengah mengusut kasus nota pengiriman Elteha yang diduga menggunakan mushaf Al-Qur’an. Salah satu perusahaan ekspedisi ternama yang melayani pengiriman kargo atau barang-barang besar, yaitu Elteha, viral di media sosial karena diduga menggunakan mushaf Al-Qur’an sebagai nota pengiriman.

Pelecehan terhadap Al-Qur’an itu diduga dilakukan oleh Elteha Blitar. Nota pengirimannya dicetak di balik potongan ayat Al-Qur’an.

Polisi membenarkan beredarnya video nota pengiriman yang dicetak di balik potongan ayat Al-Qur’an tersebut. Polisi telah memeriksa tiga orang dari Elteha Blitar, selaku pihak pengirim.

“Benar kami telah menerima video itu kemarin. Dan malam itu kami langsung mendatangi kantor Elteha Blitar. Kami lakukan olah TKP. Tiga orang dari kantor itu kami periksa sampai sekarang,” kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar seperti dilansir detikcom, Ahad (3/6/2018).

Ketiga orang tersebut, ungkapnya, masing-masing berinisial U selaku penanggung jawab PT Elteha Internasional Blitar dan AI serta IAN selaku karyawan di kantor yang beralamat di Jalan Mastrip 18 Kota Blitar tersebut.

Selain meminta keterangan dari tiga orang itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari kantornya.

“Kami amankan sebagai barang bukti di antaranya satu buah komputer, satu mesin printer, 4 lembar kertas bekas cetakan Al-Qur’an, satu label pengiriman yang akan ditempel di paket dan satu resi pengiriman dari kantor Elteha Blitar,” terangnya.

Sampai pukul 09.45 WIB, Ahad (3/6) kemarin kantor Elteha Blitar dalam kondisi tertutup rapat. Pintu gerbang dan pintu bangunan berwarna biru itu tak tampak ada aktivitas sama sekali.

Polisi terus mengumpulkan barang bukti kasus nota pengiriman yang dicetak di balik kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an tersebut. Pengumpulan barang bukti itu diperlukan untuk gelar perkara.

Adewira juga akan ke Elteha untuk mengonfirmasi standar operasional pelayanan dalam membuat nota pengiriman.

“Kami juga akan ke Elteha untuk mengetahui bagaimana SOP pembuatan resi pengiriman. Dan bagaimana kertas yang seharusnya dibuat untuk resi pengiriman tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Jika seluruh barang bukti lengkap, Adewira menyatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Untuk menentukan apakah kasus ini bisa dituntut secara hukum atau tidak.

Kasus ini mendapat respons dari Kemenang, dan MUI. Selain itu, sejumlah ormas Islam langsung melakukan rapat koordinasi dengan polisi.

Berdasarkan keterangan Elteha tadi, lanjut dia, tidak ada unsur kesengajaan. Namun memang perlu diselidiki lebih lanjut.

MUI berharap warga tetap tenang. Selain sudah ditangani polisi, pihak Elteha juga Muslim.

“Ini warga kita sendiri. Juga takmir masjid, guru ngaji. Saya melihat kemungkinan unsur pelecehan gak ada. Unsur memecah belah juga gak ada. Hanya tidak teliti saja,” kata Ketua MUI Kota Blitar Subakir di depan wartawan di Polresta Blitar, Ahad (3/6).

MUI juga akan melakukan pendekatan ke Elteha agar jasa ekspedisi itu lebih teliti lagi dalam pengiriman. Dan mau meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.

“Pasrah aja. Gak bisa bilang apa-apa. Namanya lagi apes. Saya minta maaf, ” ujar U, penanggung jawab Elteha Blitar sambil menghela napas panjang, seperti dikutip detikcom.

U, AI dan IAN menjalani pemeriksaan di Mapolresta Blitar, sejak Sabtu (2/6) malam. Ahad, pukul 15. 45 sore mereka diizinkan pulang. Itu setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan MUI, Kemenag dan beberapa Ormas Islam, terkait penanganan kasus yang melibatkan jasa ekspedisi ini. (*)

Sumber: detikcom

Baca Juga