Minta Kejelasan Nasib, Pengungsi Rohingya di Makassar Demo UNHCR

Mereka mengancam akan terus berada di depan gedung Menara Bosowa, tempat perwakilan UNHCR dan IOM berkantor, sampai mereka memperoleh informasi agenda keberangkatan yang jelas.

Demo pengungsi Rohingya di depan kantor perwakilan UNHCR dan IOM di Makassar. (Foto: Irfan/INA)

MAKASSAR (SALAM-ONLINE): Untuk kesekian kalinya, imigran etnis Rohingya dari Myanmar yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa, Rabu (30/1/2019).

Aksi dilakukan di depan Gedung Menara Bosowa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (30/1) siang hingga sore hari, INA News Agency (INA), sindikasi berita bentukan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) melaporkan dari Makassar.

Tuntutan mereka dari dulu adalah kepastian pemberangkatan ke negara pihak ketiga untuk mencari suaka.

Mereka mengancam akan terus berada di depan gedung Menara Bosowa, tempat perwakilan UNHCR/United Nations High Commissioner for Refugees (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) dan IOM/International Organization for Migration (Organisasi Internasional untuk Migrasi) berkantor, sampai mereka memperoleh informasi agenda keberangkatan yang jelas.

Berdasarkan data dari Forum Peduli Rohingya Makassar, jumlah imigran etnis Rohingya yang tinggal di beberapa titik wisma pengungsian di Kota Makassar mencapai 212 orang, termasuk anak-anak, remaja dan dewasa.

Baca Juga

Mereka tinggal di daerah itu sudah cukup lama. Bahkan ada yang sudah sampai belasan tahun. Sedikitnya 22 imigran telah menikah dengan warga asli Sulawesi Selatan dan memiliki keturunan.

Kendati kehidupan mereka ditanggung PBB, seperti tempat tinggal dan uang bulanan, namun menurut Koordinator Forum Peduli Rohingya Makassar, M Iqbal Djalil, mereka tidak sepenuhnya bebas selayaknya manusia pada umumnya.

“Gerak-gerik mereka dibatasi. Sedikit saja pelanggaran, seperti nginap di luar wisma pengungsian, mereka langsung ditahan di Rudenim Bollangi, Gowa. Jadi, meski mereka sudah berkeluarga, tetapi sangat jarang bergaul dengan istri dan anak-anak mereka di malam hari, karena sudah harus masuk wisma,” terang Iqbal.

Oleh karenanya, Iqbal, yang juga merupakan anggota DPRD Makassar itu sangat berharap PBB segera memberangkatkan mereka ke negara pihak ketiga yang menjadi tujuan pencari suaka.

Sebab, kata Iqbal, lamanya mereka tinggal di Indonesia sudah termasuk pelanggaran yang dilakukan PBB sebagai penanggung jawab.

“Indonesia hanya sebagai negara transit. Semestinya pengungsi ini tidak boleh tinggal lama. Tetapi sangat disayangkan karena malah sudah ada yang tinggal belasan tahun,” ungkapnya. (Irfan/INA)

Baca Juga