Bebaskan Siti Fadilah Supari

Dr dr Siti Fadilah Supari, SpJP

Catatan M Rizal Fadillah*

SALAM-ONLINE: Dokter yang namanya dikenal karena melawan kekuatan global dalam hal vaksin flu burung ini menjadi berita. Beritanya ramai setelah mantan Menteri Kesehatan di era Presiden SBY ini diwawancarai Deddy Corbuzier di RSPAD Gatot Subroto pada saat keluar Rutan untuk berobat karena asmanya kambuh. Wawancara itu disalahkan oleh Kemenhukham karena dinilai tanpa izin.

Wawancara kontroversial ini mendapat klarifikasi Deddy atas dasar kemanusiaan dan keinginan untuk mendapatkan informasi atau masukan dalam penanganan Covid 19 berdasarkan pengalaman Dr dr Siti Fadilah supari, SpJP dahulu saat ramai vaksin SARS atau Flu Burung. Dr Siti Fadilah menjelaskan dengan gamblang pentingnya Indonesia membuat vaksin sendiri. Atau membangun imunitas yang tinggi.

Dr Siti Fadilah Supari sendiri dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani sisa masa tahanannya. Di usia 70 tahunan tentu kesehatannya rentan terhadap penularan Covid-19. Ada tahanan terjangkit di Rutan Pondok Bambu tersebut. Pengacara keberatan atas dikembalikannnya Siti Fadilah ke Rutan tersebut.

Tuduhan korupsi alkes saat menjadi Menkes tentu dibantahnya. Bahkan Siti Fadilah merasa dirinya menjadi korban dari konspirasi global yang sejak awal WHO ingin menyatakan status pandemi untuk Flu Burung. Dr Fadilah menolak vaksinasi. Ia melihat di samping ada nuansa bisnis juga menurutnya Flu Burung tidak ada transmisi antar manusia.

Di tengah dilepasnya 30 ribu tahanan sebagai pencegahan penularan Covid-19, kasus dr Siti Fadilah tentu menarik. Bahwa aturan tidak menyangkut tahanan tindak pidana khusus seperti korupsi sudah terklarifikasi. Sekelas Dr Siti Fadillah jelas menjadi figur yang dibutuhkan negara untuk sumbangsih pikirannya dalam membantu mengatasi Covid-19.

Baca Juga

Ironisnya dahulu saja bos Bank Century Robert Tantular koruptor besar, malah bebas bersyarat setelah mendapat remisi 77 bulan!

Meski tidak dibebaskan, namun selayaknya Dr Siti Fadilah Supari minimal dipindahkan statusnya dalam pengawasan dan binaan di rumah hingga habis masa tahanannya pada Oktober 2020. Demi kemanusiaan dan kesehatan. Kondisi di Rutan Pondok Bambu membahayakannya. Jika dibutuhkan penjaminan, sangat diyakini akan banyak tokoh atau warga yang siap menjadi penjamin.

Saya sendiri, M Rizal Fadillah, sebagai warga negara sekaligus aktivis Muhammadiyah Jawa Barat, insyaa Allah siap menjadi penjamin atas perubahan status Dr Siti Fadillah Supari. Di samping mungkin disadari ada kesalahan tapi yang bersangkutan juga adalah seorang figur profesional yang banyak jasanya bagi bangsa dan negara.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 5 Syawal 1441 H/28 Mei 2020 M

Baca Juga