SALAM-ONLINE.COM: Ustadz Tengku Zulkarnain merespons kabar mengenai Presiden Joko Widodo yang membuka pintu izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil (eceran) di daerah yang ditetapkan.
Tengku Zul mengkritik izin investasi tersebut. Tapi mantan Wasekjen MUI ini tidak secara langsung menyasar Joko Widodo. Yang jadi sasaran sentilan adalah Wapres Ma’ruf Amin.
Melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Tengku Zulkarnain meminta Ma’ruf Amin agar bersuara terkait izin investasi miras tersebut.
“Pak @kh_marufamin yth, Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggung jawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian,” tulis Tengku Zul, dikutip dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Jum’at (26/2/2021).
Tengku Zul mengingatkan, sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negarapakai cara produksi Miras dan Jual Miras.
“Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit?” Pak @kh_marufamin tidak malukah? MUI mana suaranya?” lanjutnya.
“Kepada Kiai Ma’ruf Amin Mohon perhatian sebagai Kiai dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat,” pinta Tengku Zul.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri minuman keras/beralkohol dari skala besar hingga eceran di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (mus)