DSKS Dukung Langkah Polri Tangkap Paul Zhang si Penista Islam

SALAM-ONLINE.COM: Dalam beberapa hari ini nama Jozeph Paul Zhang menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan pernyataannya yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga melakukan penistaan terhadap Islam. Bahkan menantang masyarakat untuk melaporkan dirinya ke kepolisian.

Diketahui Jozeph Paul Zhang bukanlah nama sebenarnya. Nama tersebut hanyalah nama akun Youtube pria yang juga menyatakan pembelaannya terhadap PKI itu. Diketahui nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoelyono.

Atas ucapan penistaan terhadap Islam tersebut, Paul telah dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri dengan pasal ujaran kebencian dan penodaan agama.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Polri untuk menangkap dan memproses hukum yang bersangkutan secara cepat dan transparan.

“Agar terjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat,” demikian ditegaskan oleh DSKS dalam keterangan persnya di Media Center DSKS, Solo, Rabu, 9 Ramadhan 1442 H (21/4/2021 M).

Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang
Baca Juga

DSKS pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus ini sehingga tidak terulang di kemudian hari.

DSKS juga meminta kepada umat beragama di Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi agama dan keyakinan umat beragama lain, serta tidak mudah untuk diadu domba.

Khusus kepada umat Islam, DSKS mengimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Mengimbau kepada umat Islam untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga ukhuwah Islamiyah,” seru DSKS menutup pernyataan yang ditandatangani Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziyah Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir dan Sekjen Ustadz Dr M Abdullah Khoir. (S)

Baca Juga