Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Dipolisikan

Roy Suryo (kiri) polisikan Menag Yaqut (kanan) karena bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing

SALAM-ONLINE.COM: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (24/2/2022).

Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

“Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” kata Roy dalam keterangan resminya, Kamis (24/2).

Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Pihaknya, kata Roy, akan membawa pelbagai bukti guna menunjang laporannya tersebut. Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media. “Alias bukan hanya persepsi pelapor saja,” katanya.

Baca Juga

Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat meminta agar volume suara Toa Masjid dan Mushaala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.

Hal itu dia sampaikan merespons edaran yang dikeluarkan Kemenag yang mengatur penggunaan toa di Masjid dan mushalla.

Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di Mushalla-Masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada (yang) terganggu,” kata Yaqut. (CNNIndonesia)

Baca Juga