Tokoh Kumpul, Sebut Perpanjangan Jabatan Presiden Kejahatan terhadap Konstitusi

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia gelar pertemuanl/net

SALAM-ONLINE.COM: Puluhan tokoh menggelar pertemuan politik membahas isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang saat ini ramai dibicarakan publik.

Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Jumat (11/3/2022), para tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia membahas aspek konstitusional pada isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Rocky Gerung, Bivitri Susanti, Ahmad Yani, Ferry Juliantono, Andrianto, Syahganda Nainggolan, Adhie Massardi, Lieus Sungkharisma, Bursah Zarnubi, Ubedilah Badrun dan beberapa tokoh serta aktivis lain.

Mereka sepakat menyebut isu perpanjangan jabatan presiden adalah bentuk kejahatan terhadap konstitusi. Sebab dalam konstitusi, pengaturan pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali, serta masa jabatan presiden hanya boleh dua kali berturut-turut.

Baca Juga

Saat ini pun kondisi konstitusi dianggap sedang berada di ujung tanduk untuk segera diselamatkan.

“Ini adalah pelanggaran konstitusi yang sangat berbahaya sehingga harus dilawan dengan kekuatan rakyat (people power). People power perlu diterima sebagai kesepakatan bersama,” kata pengagas perhimpunan, Ferry Juliantono.

Senada dengan Ferry, Andrianto menyebut situasi perekonomian nasional seperti krisis bahan pokok merupakan kegagalan pemerintahan Joko Widodo dalam menyejahterakan rakyat.
Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas demi kesejahteraan rakyat.

“Kami menuntut pemerintah menurunkan harga-harga kebutuhan pokok dan memenuhi ketersediaannya,” tegasnya. (rmol)

Baca Juga