Ketua MUI Kritik Pasangan LGBT Malah Diberi Ruang di Podcast Youtube

KH Dr Muhammad Cholil Nafis, Lc, MA

SALAM-ONLINE.COM: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Dr Muhammad Cholil Nafis, Lc, MA menyayangkan sebuah situs YouTube melalui podcastnya menayangkan pasangan gay.

“Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” tulis Cholil Nafis lewat akun Twitternya @cholilnafis, Senin (9/5/2022).

Dia mengingatkan, kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak patut disiarkan hingga menjadi konsumsi publik.

Cholil menilai LGBT adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati. Bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, Allah Ta’ala, secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama.

“Meskipun itu bawaan lahir, bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan, begitu juga sebaliknya,” kata Cholil.

MUI juga pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu menyatakan bahwa LGBT adalah haram dalam Islam. []

Sumber: CNNIndonesia

Baca Juga