SALAM-ONLINE.COM: Ketua PP Muhammadiyah Dr Anwar Abbas menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut.
Perlakuan tidak menyenangkan itu didapati UAS beserta keluarga dan rombongan saat berkunjung ke Singapura, senin (16/5/2022). UAS ditahan, kemudian dideportasi oleh imigrasi Singapura tanpa adanya penjelasan detail mengenai hal tersebut.
Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS.
“Termasuk kemudian, mendeportasinya (UAS),” ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Untuk mendeportasi seseorang, kata Anwar, harus ada kriteria dan atau persyaratan tertentu yang memenuhi syarat deportasi. Karena itu, Anwar mendesak pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan detil syarat formil apa saja yang telah dilanggar UAS, sehingga harus dideportasi.
“Apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS, sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura. Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik diantara kedua negara yang telah terbangun selama ini,” tutupnya. (rmol)