Doa Orang yang Dizalimi dalam Kasus KM 50

 Catatan M Rizal Fadillah*

Ferdy Sambo (kiri) mengerahkan 30 anggota Tim Propam dalam kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI

SALAM-ONLINE.COM: Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Ittaqii da’watal mazluumi, fainnahuu laisa bainahaa wa bainallaahi hijaabun” (Waspadalah pada doa orang yang dizalimi, sesungguhnya antara ia dan Allah tidak ada penghalang/hijab)—HR Bukhori-Muslim.

Marak berita atau tulisan yang mengaitkan peristiwa Duren Tiga dengan do’a Habib Rizieq Syihab (HRS) saat diadili di Pengadilan Negeri atau mubahalah keluarga 6 anggota Laskar FPI bertempat di Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII). Baru diketahui bahwa Kadiv Propam atau Kasatgasus dengan timnya ternyata terlibat dalam penanganan Kasus Km 50.

Adapun doa HRS yang dibacakan di kursi Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah memohon kepada Allah agar pelaku, perekayasa, serta semua mereka yang terlibat dalam pembunuhan keji atas enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 itu dihukum dan dihancurkan dengan sehancur-hancurnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikian juga mubahalah keluarga keenam syuhada yang meyakini bahwa putra mereka telah dianiaya dan dibunuh oleh aparat dengan keji. Memohon bagi yang berdusta untuk mendapat laknat dan azab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keluarga itu merasa dizalimi akibat cerita sandiwara pihak Kepolisian.

Doa dan permohonan kepada Allah Ta’ala, baik yang dilakukan HRS maupun oleh keluarga keenam anggota FPI nampaknya mulai menunjukkan bukti-buktinya. Hebatnya hal itu timbul dari peristiwa unik di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ada persamaan modus jalan ceritanya yang terbongkar.

Baca Juga

Persamaan itu soal tembak menembak, aparat yang dikorbankan, rusak dan hilangnya CCTV, rekayasa alat bukti, penganiayaan, pembunuhan berencana, hingga Komnas HAM yang ikut dalam permainan. Duren tiga dapat membuka tabir Km 50. Ternyata Divisi Propam ikut menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI. Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo entah sebagai Kadiv Propam atau Kasatgassus.

Doa adalah senjata orang beriman, penegak ad-Diin, cahaya langit dan bumi (HR Abu Ya’la). Doa juga alat mengubah kemungkaran walau dikategorikan sebagai selemah-lemah Iman. Ada cara mengubah dengan kekuatan dan perkataan. Ketika mu’min merasa dirinya tidak berdaya, maka doa adalah enerji pamungkas.

Doa orang-orang yang dizalimi dalam kasus Km 50 akan didengar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Peristiwa ini akan terkuak sebenarnya, termasuk pelaku dan perencana. Penjahat itu dapat bersembunyi sesaat, tetapi tidak untuk selama-lamanya. Ada kunci pembuka yang Allah berikan. Kunci itu menempel di pintu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus Km 50 adalah utang Polri dan Joko Widodo yang harus segera dibayar. Kesadaran lebih baik daripada penagihan paksa oleh Allah Yang Maha Kuasa. Doa HRS dan mubahalah keluarga enam anggota Laskar FPI serta sakit hatinya kaum Muslimin yang peduli akan menggentarkan dan menggoyahkan.

Kesombongan dan kebohongan itu berbatas waktu dan ruang.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Baca Juga