Mahfud MD Minta Pemda Izinkan Ormas Gunakan Fasilitas Publik untuk Shalat Idul Fitri

Menkopolhukam Prpf Dr Mahfud MD

SALAM-ONLINE.COM: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengajak semua pihak untuk selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Mahfud menegaskan agar pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pekan ini.

“Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa, 18 April 2023.

Mahfud menyambung cuitannya dengan menegaskan bahwa meski terdapat perbedaan, penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H sama-sama dilakukan berdasarkan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ia mengutip hadits yang berbunyi, “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal,” sembari menambahkan bahwa proses penentuan hilal bisa dilakukan dengan dua cara, yakni rukyat dan hisab.

“Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah, melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan dengan hisab,” terangnya.

Mahfud menjelaskan bahwa rukyat adalah proses melihat hilal dengan mata telanjang dibantu teropong seperti praktik yang dilakukan semasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Baca Juga

Sedangkan hisab adalah proses melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi sembari menambahkan bahwa proses rukyat selalu didahului hisab sebelum dilajukan pengecekan secara fisik.

“NU (Nahdlatul Ulama, red) dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” cuit Mahfud lagi.

Rangkaian cuitan Mahfud muncul di tengah mengemukanya kontroversi beberapa pemda menolak mengeluarkan izin penggunaan lapangan untuk Shalat Idul Fitri 1444 H yang rencananya dilakukan pada Jumat, 21 April 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada Senin, 16 April 2023, mengungkapkan salinan surat jawaban Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi terhadap pengajuan peminjaman Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi.

Dalam salinan surat tersebut, Wali Kota Sukabumi menekankan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Lapangan Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama RI.

“Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?” cuit Mu’ti dalam akun Twitter pribadinya, @Abe_Mukti, sembari menyematkan salinan surat Wali Kota Sukabumi tersebut.

Belakangan, pada Senin malam, 17 April 2023, Mu’ti menyampaikan informasi terbaru bahwa Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi akhirnya memberi izin penggunaan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat pekan ini. (Tempo)

Baca Juga