Lebih dari 141.000 Warga ‘Israel’ Tanda Tangani Petisi Diakhirinya Perang di Gaza

SALAM-ONLINE.COM: Data terbaru menunjukkan, lebih dari 141.000 warga “Israel”, termasuk tokoh militer, telah menandatangani Petisi yang menuntut pengembalian tawanan dari Jalur Gaza dan mengakhiri perang di daerah kantong Palestina tersebut, Anadolu melaporkan, Senin (21/4/2025).

Menurut platform Restart “Israel”, yang menerbitkan Petisi, jumlah penanda tangan mencapai 141.874. Itu berarti jauh meningkat dari data sebelumnya sebanyak 121.000 pada Jumat (18/4).

Platform tersebut juga mengatakan jumlah Petisi yang beredar naik dari 47 menjadi 56 pada Senin (21/4).

Petisi-petisi ini diprakarsai oleh para prajurit cadangan dan pensiunan dari berbagai unit militer penjajah dan oleh kelompok sipil yang mendukung pesan para prajurit tersebut. Namun, sebagian besar penanda tangan adalah warga sipil.

Menurut platform tersebut, lebih dari 11.000 prajurit cadangan dan pensiunan telah menandatangani 20 Petisi terbuka. Sebanyak 1.000 di antaranya bergabung dalam dua hari terakhir ini.

Penanda tangan Petisi dari warga sipil juga meningkat pesat. Terdiri dari 73.599 warga sipil, 3.700 guru, 3.900 akademisi, 2.000 orang tua siswa, 1.500 orang tua tentara, 1.200 kerabat tentara yang tewas, 433 pengacara, dan 16.299 ibu-ibu “Israel”.

Yang lainnya termasuk 258 dokter wanita, 2.100 profesional teknologi tinggi, 350 penulis dan penyair, 131 seniman dan intelektual, 472 insinyur dan perencana kota, serta 15.638 pendukung pesan dari veteran dan cadangan Angkatan Udara “Israel”.

Tokoh terkemuka yang menandatangani di antaranya mantan Perdana Menteri & Menhan Ehud Barak dan mantan Kepala Staf Angkatan Pertahanan Dan Halutz.

Di antara para penanda tangan juga terdapat empat mantan komandan angkatan laut, tiga mantan pemimpin Flotilla 13, dan dua mantan komandan artileri.

Penanda tangan terkenal lainnya seperti mantan pemimpin Komando Selatan Amram Mitzna, mantan pemimpin Komando Pusat Avi Mizrahi, mantan kepala intelijen militer Amos Malka, mantan komandan Korps Lapis Baja Amnon Reshef, mantan kepala Direktorat Perencanaan Nimrod Sheffer, dan mantan pemimpin Komando Pusat Ilan Biran.

Baca Juga

“Saat ini, perang terutama melayani kepentingan politik, bukan kepentingan keamanan. Melanjutkan perang tidak berkontribusi apa pun terhadap tujuan yang dinyatakan dan akan menyebabkan kematian sandera, tawanan (tentara “Israel”) dan warga sipil yang tidak bersalah, serta terkikisnya sistem cadangan,” bunyi pernyataan umum di banyak petisi militer.

“Kami bergabung dalam seruan agar segera mencapai kesepakatan untuk membawa semua 59 sandera pulang tanpa penundaan, bahkan dengan mengorbankan penghentian pertempuran.”

Menurut media “lsrael”, rezim Netanyahu sudah mulai mengambil tindakan disipliner terhadap dokter militer yang telah menandatangani Petisi.

Langkah ini menyusul klaim Perdana Menteri penjajah Benjamin Netanyahu bahwa para penanda tangan terlibat dalam pembangkangan dengan dukungan organisasi-organisasi yang didanai asing yang bertujuan untuk menggulingkan “pemerintahannya”, yang telah berkuasa sejak akhir 2022.

“Israel” saat ini yakin bahwa 24 dari 59 sandera yang tersisa di Gaza masih hidup. Pada saat yang sama. Sementara lebih dari 9.500 warga Palestina ditahan dalam penjara di penjara-penjara penjajah. Dalam
banyak laporan, warga Pelestina yang ditahan di penjara-penjara penjajah itu mengalami penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis yang menyebabkan kematian para tahanan.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan awal antara Hamas dengan “Israel”, yang dimediasi oleh Mesir dan Qatar dengan dukungan Amerika, dimulai pada 19 Januari lalu. Tetapi dilanggar oleh “Israel” pada pertengahan Maret.

Lebih dari 51.200 warga Palestina telah terbunuh di Gaza dalam serangan brutal “Israel” sejak Oktober 2023. Sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November 2024 lalu terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (is)

Baca Juga