Fahmi Salim: Pertemuan Ulama Ini untuk Memperkuat Fatwa Jihad yang Dikeluarkan IUMS

Sekretaris IUMS Cabang Indonesia Dr Fahmi Salim, MA (kanan): Memperkuat Fatwa Jihad

SALAM-ONLINE.COM: Organisasi Persatauan Ulama Muslim Sedunia, International Union of Muslim Scholar (IUMS) cabang Indonesia, menggelar acara Silaturahim Ulama Nasional pada Sabtu (17/5/2025).

Acara yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, itu adalah dalam rangka Mengokohkan Peran Ulama Indonesia dalam Perjuangan Palestina dan Baitul Maqdis.

Dihadiri oleh para ulama dari berbagai latar belakang dan ormas, pertemuan ini bertujuan untuk menggerakkan umat dalam perjuangan Palestina, sebagaimana  diungkapkan Sekretaris IUMS cabang Indonesia, Dr Fahmi Salim Zubair, Lc, MA.

“Karena umat ini tidak bisa bergerak kalau ulamanya tidak bergerak. Ulama bergerak ini harus bersatu. Menghilangkan segala macam perbedaan-perbedaan. Menghilangkan sekat-sekat,” kata Fahmi kepada wartawan.

Silaturahim ulama itu juga disebut Fahmi sebagai ajang untuk memperkuat fawa jihad yang dikeluarkan IUMS terkait isu Palestina yang kian hangat saat ini.. 

“Tujuan ini adalah pertama pentingnya fatwa jihad. Itu yang menjadi message kita,” katanya.

Menurutnya, fatwa jihad yang dikeluarkan oleh IUMS pada 28 Maret 2025 lalu, harus dipahami secara menyeluruh sehingga tidak dipandang sebagai provokasi terhadap umat.

Baca Juga

Jihad yang dimaksud dalam fatwa tersebut, lanjut Fahmi, bisa dilakukan oleh siapapun, baik rakyat maupun pemerintah, dengan porsi yang berbeda. Bagi rakyat Indonesia, jihad bisa dilakukan melalui harta ataupun aksi-aksi sosial seperti boikot produk terfiliasi Zionis dan edukasi tentang Palestina.

Sementara bagi pemerintah, jihad bisa dilakukan dengan menggandeng negara-negara Muslim lainnya dalam skala lebih besar seperti membentuk aliansi militer.

“Nah pemerintah tentu punya kekutan yang lebih besar. Dengan dukungan logistik yang besar, bahkan bisa juga dengan intervensi militer, kalau itu bisa disepakati oleh semua negara  Muslim, kan bisa saja,” kata Fahmi.

Merespons adanya penolakan fatwa jihad IUMS dari beberapa pihak, termasuk lembaga fatwa Mesir, Darul Ifta, Fahmi mendorong adanya upaya menyembatani untuk mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai fatwa yang dimaksud. Apalagi, kata dia, IUMS, dalam mengelurkan fatwa, bukan berangkat dari pandangan yang rapuh.

“Ini adalah sebuah ijtihad jama’i (pandangan kolektif) dari ulama yang berbasis ilmu syar’i yang kuat, kokoh, dengan pijakan dalil Qur’an, Hadis dan Ijma, berlandakan nash-nash (teks) dari kitab empat mazhab, dan bernagkat dari fiqih realitas. Realitasnya seperti itu. Ini adalah jihad difa’ (pertahanan),” terangnya.

Alumnus Universitas Al Azhar Kairo ini juga menyebutkan bahwa penolakan  Darul Ifta bisa berangkat dari upaya menjaga stabilitas negara Mesir yang posisinya memiliki hubungan dengan Zionis. Sementara menurutnya, wajar jika hal itu berbeda dengan IUMS yang lebih independen dan tidak mendapatkan tekanan dari pihak manapun.

“Jadi (IUMS) tidak ada tekanan, sehingga kita harus menjembatani perbedaan pandangan ini. Bagaimana fatwa jihad itu bisa efektif tanpa harus menimbulkan instabilitas politik di negeri-negeri Muslim, itu yang ditakutkan,” tutup Fahmi. (mnm)

Baca Juga