Negara-negara Arab dan Muslim Kecam Rencana ‘Israel Raya’ Netanyahu
SALAM-ONLINE.COM: Para menteri luar negeri dari 31 negara Arab dan Muslim, bersama para pemimpin Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), mengecam ocehan Perdana Menteri penjajah Benjamin Netanyahu baru-baru ini tentang apa yang disebut sebagai “Israel Raya”.
Negara-negara tersebut memperingatkan bahwa pernyataan itu membahayakan keamanan nasional Arab dan stabilitas regional.
“Pernyataan-pernyataan ini merupakan pengabaian serius dan pelanggaran terang-terangan dan berbahaya terhadap aturan hukum internasional dan fondasi hubungan internasional yang stabil,” kata para menteri luar negeri negara-negara tersebut dalam pernyataan bersama, Jumat (15/8/2025) seperti dikutip daily sabah.
“Pernyataan-pernyataan ini juga merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional Arab, kedaulatan negara-negara, serta perdamaian dan keamanan regional dan internasional.”
Netanyahu mengatakan kepada media “Israel” i24News pada Selasa (12/8) bahwa ia merasa “sangat terikat” dengan visi “Israel Raya”. Ia menganggap dirinya “mengemban misi historis dan spiritual” yang membawa “generasi-generasi Yahudi yang bermimpi datang ke sini (tanah Arab) dan generasi-generasi Yahudi yang akan datang setelahnya”.
“Israel Raya” adalah istilah yang digunakan dalam politik penjajah “Israel” untuk merujuk pada perluasan wilayah “Israel” yang mencakup Tepi Barat, Gaza, dan Dataran Tinggi Golan di Suriah, dengan beberapa interpretasi juga mencakup Semenanjung Sinai di Mesir dan sebagian Yordania.
Blok negara-negara Arab dan Muslim tersebut menekankan bahwa meskipun negara-negara anggota tetap mereka berkomitmen pada legitimasi internasional dan Piagam PBB tentang pelarangan penggunaan atau ancaman kekerasan, mereka “akan mengadopsi semua kebijakan dan langkah-langkah yang menjaga perdamaian, dengan cara yang melayani kepentingan semua negara dan rakyat”.
Pernyataan tersebut juga mengecam persetujuan Menteri Keuangan sayap kanan penjajah, Bezalel Smotrich, atas pembangunan permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki dan penolakannya terhadap negara Palestina. Blok tersebut menyebutnya sebagai “serangan terang-terangan” penjajah itu terhadap hak rakyat Palestina untuk sebuah negara merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Blok negara-negara itu menegaskan kembali bahwa “Israel” tidak memiliki kedaulatan atas bagian mana pun dari wilayah Palestina yang dijajah dan diduduki. Mereka juga mengecam semua aktivitas permukiman ilegal “Israel” sebagai pelanggaran hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Blok tersebut juga menegaskan kembali pendapat penasihat Mahkamah Internasional, yang menyatakan pendudukan “Israel” itu ilegal dan mendesak agar segera diakhiri.
Pernyataan tersebut memperingatkan “bahaya serius” dari kebijakan ekspansionis “Israel” di Tepi Barat. Termasuk serangan yang dilakukan Setiap hari ke kota-kota dan kamp-kamp pengungsi Palestina, kekerasan pemukim ilegal Yahudi dan serangan terhadap tempat-tempat suci Kristen dan Muslim. Khususnya Masjid Al-Aqsha.
Tindakan-tindakan ini, kata para menteri luar negeri tersebut, memicu siklus kekerasan dan menghambat prospek perdamaian.
Blok tersebut juga mengutuk “kejahatan agresi, genosida, dan pembersihan etnis Israel” di Jalur Gaza. Karenanya, mereka menegaskan kembali desakan untuk gencatan senjata segera, akses kemanusiaan tanpa batas, dan diakhirinya blokade, yang telah menciptakan kondisi seperti kelaparan dan melumpuhkan pelayanan medis di Gaza.
Mereka dengan tegas menolak rencana penggusuran warga Palestina “dengan dalih apa pun” dan menganggap “Israel” sepenuhnya bertanggung jawab atas pendudukan dan bencana kemanusiaan di wilayah kantong tersebut. (mus)