
SALAM-ONLINE.COM: Setelah mencermati berbagai informasi dan aspirasi masyarakat, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menolak rencana pembangunan “Solo Holyland Bukit Doa” yang berlokasi di wilayah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Menurut Ketua DSKS Ust Abdul Rochim Ba’asyir, pihaknya menyayangkan pembangunan sarana keagamaan tersebut, karena tidak melalui prosedur perizinan dan mekanisme yang semestinya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu, DSKS meminta agar pembangunan rumah ibadah atau fasilitas keagamaan dilaksanakan di wilayah dengan mayoritas penganut agama yang sama, sesuai dengan ketentuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat,” kata Ust Abdul Rochim Ba’asyir dalam keterangan persnya, Selasa (7/10/2025).
DSKS pun mengimbau Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk memperhatikan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya proyek tersebut, karena hal ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan konflik horizontal di masa mendatang jika tidak dikelola dengan bijak.
“Karenanya DSKS meminta Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Karanganyar dan DPRD Kabupaten Karanganyar untuk mengevaluasi Perizinan Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Karanganyar yang berpotensi melampaui kewenangannya,” ujar Ust Abdul Rochim.
DSKS, kata dia, juga menyarankan kepada pihak panitia pembangunan agar lebih bijak dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta tidak melakukan tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak-pihak yang menyampaikan keberatan atau aspirasi penolakan.
“DSKS berharap agar masyarakat Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya tetap menjaga ketenangan, ketertiban, serta semangat saling menghormati antarumat beragama, sehingga situasi sosial tetap aman, tenteram dan damai sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tutup Ust Abdul Rochim. (ib)