
SALAM-ONLINE.COM: Tagar boikot Trans7 tengah viral di media sosial setelah stasiun televisi itu menayangkan tayangan/ pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo dalam program “Xpose Uncencored” pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam tayangan itu Trans7 menulis judul “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya yang Kaya Raya, Tapi Umatnya yang Kasih Amplop”.
Seorang warganet menulis dalam akunnya, cahpondok: “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang, banyak Kiai yang kaya dari hasil usaha mereka sendiri, atau banyak dari mereka yang hidup dengan serba kekurangan, beberapa mobil mewahpun, itu juga kadang pemberian dari santri yang kadang menjadi Kaya, karena diberikan modal oleh Kiai, banyak faktor yang tidak diklarifikasi oleh media sebesar @officialtrans7″
Akhirnya sekali lagi kami serukan, “#BOIKOTTRANS7 #BOIKOTTRANS7 #BOIKOTTRANS7”
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans7. Permintaan MUI itu disampaikan lantaran tayangan Trans7 melalui program Expose dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi sangat menyayangkan tayangan Trans7 tersebut. Ia menilai tayangan Trans7 tidak cover both side, tanpa crosscheck, tidak profesional dan sangat tendensius.
“MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans7 karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung adalah pesantren besar, berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata Kiai Masduki seperti dlansir laman digital MUI, Selasa (14/10/2025).
Tak hanya MUI. PBNU juga protes. LPBH PBNU diberitakan akan menempuh jalur hukum. Ansor dan Banser Jateng juga serukan boikot dan layangkan somasi atas dugaan Pelanggaran Undang Undang Pers.
Meski KPI sudah menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran “Xpose Uncensored” tersebut dan Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil pun sudah minta maaf dan menyatakan pemutusan hubungan kerja sama dengan rumah produksi yang menayangkan program itu, namun kecaman dan seruan boikot terhadap Tran7 masih menggema. Di media sosial dan media konvensional.
Dari Solo, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) juga menyatakan sikapnya. DSKS mengecam keras konten/siaran yang berisi ujaran, adegan, atau narasi yang diduga melecehkan KH. Anwar Manshur dan pondok pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur itu.
“DSKS mengecam keras segala bentuk siaran televisi, konten media, atau publikasi apa pun yang mengandung penghinaan, pelecehan atau pemcemaran nama baik terhadap Ustadz, Kiai, maupun lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren),” kata Ketua DSKS Ust Abdul Rochim Ba’asyir dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (16/10).
Ust Abdul Rochim menilai tindakan tersebut telah melukai perasaan umat Islam, merendahkan martabat guru agama, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta perpecahan di tengah masyarakat.
DSKS pun menuntut pihak Trans7 agar bersilaturahim ke KH. Anwar Manshur untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media nasional dan melakukan klarifikasi resmi atas tayangan yang menyinggung tersebut.
DSKS juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk melakukan penegakan kode etik penyiaran. “Memberikan teguran keras atau sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ust Abdul Rochim.
Untuk penyelesaian kasus ini secara hukum, DSKS menyatakan dukungannya. “DSKS mendukung langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menyelesaikan perkara ini ke ranah hukum,” ujar Ust Abdul Rochim.
DSKS pun mengimbau kepada seluruh media massa kreator konten agar lebih berhati-hati dalam menayangkan materi yang menyangkut tokoh agama, pesantren dan lembaga dakwah, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.
Kepada para Ustadz dan Kiai, DSKS menegaskan, “Dukungan penuh dalam menjalankan tugas mulia mereka membimbing umat dan menjaga moralitas bangsa.” []