Datangi Kejari Karanganyar, Puluhan Warga Adukan Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Kawasan Holyland

Endro Sudarsono mendampingi warga menyambangi Kejari Karanganyar, Jumat (30/1/2026)

SALAM-ONLINE.COM: Puluhan warga mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026). Mereka melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan kawasan Holyland.

Selain itu warga juga mengeluhkan dampak pembangunan kawasan tersebut. Warga mengeluh lantaran ratusan meter akses jalan ditutup pagar oleh pengembang kawasan Holyland Gondangrejo Karanganyar itu.

Dalam kesempatan itu, warga yang didampingi oleh Endro Sudarsono serta kuasa hukum Moch. Aminuddin dan Anies Projo Ansorie diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto

Warga, didampingi Endro Sudarsono (kiri tengah), diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto

Menurut Endro Sudarsono, yang ditutup tidak hanya jalan yang digunakan warga, namun anak sungai PP juga tidak bisa diakses warga karena ditutup pagar. Ada jalan yang lebarnya sekitar 3 meter dan ada jalan yang lebarnya sekitar 5 meter.

Baca Juga

“Warga membawa dokumen peta yang terdapat jalan dan sungai yang ditutupi pagar. Jalan itu digunakan untuk aktivitas warga kampung maupun keperluan pertanian,” ujar Endro Sudarsono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026

Saat ini, tutur Endro, sebagian jalan rusak karena pembangunan tempat ibadah dan bukit doa di kawasan tersebut. Warga menyampaikan bahwa jalan itu sudah digunakan untuk aktivitas penduduk setempat selama puluhan tahun.

“Hartanto selaku kasi Pidsus Kejari Karanganyar berjanji akan menelaah surat aduan warga Gondangrejo itu,” kata Endro Sudarsono. []

Baca Juga