Berpakaian Perempuan, Dua Pria Malaysia Kena Denda
KUALA LUMPUR (SALAM-ONLINE): Mahkamah Rendah Syariah Kepala Batas, Pulau Pinang, Malaysia, mengenakan denda masing-masing 800 ringgit atau sekitar Rp 2,5 juta kepada dua pria yang mengenakan pakaian perempuan di tempat umum.
Hakim Syarie…