ICAF: “Pelaku Bom Alam Sutera Non-Muslim, Polri tak Sebut Teroris”

Mustofa Nahrawardaya-6-jpeg.image
Mustofa B Nahrawardaya (Dokumentasi salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kasus bom di Mal Alam Sutera Tangerang untuk ketiga kalinya yang disebut-sebut dilakukan oleh orang yang sama, mengundang pertanyaan. Polisi tidak menyebutnya sebagai aksi terorisme, karena pelakunya bukan Muslim dan tidak terkait dengan jaringan “terorisme” yang biasa selama ini dimunculkan. Jadi, karena pelakunya bukan Muslim, maka tidak disebut teroris.

“Perbuatan Leopard yang non-Muslim sudah memenuhi unsur terorisme menurut UU Pemberantasan Tindak Terorisme. Hanya saja, dia mengaku bekerja sendirian. Sebuah jaringan teror tidak mungkin terbentuk, kecuali diawali dari aksi/perbuatan pribadi. Maka polisi seharusnya tak perlu ragu mengatakan bahwa ini jaringan awal terorisme,” kata Peneliti Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B Nahrawardaya kepada salam-online, Kamis (29/10) malam.

Menurut Mustofa, perbuatan Leopard (27 tahun) sudah sama persis dengan perbuatan teroris. Menebar ketakutan massal, menggunakan peledak berdaya ledak tinggi (high explosive), bahkan ditambahi dengan pemerasan.

“Meski bom berdaya ledak tinggi, namun syukur tidak meledak semuanya. Bisa dibayangkan jika bom tersebut meledak, betapa banyak korban para pengunjung mall,” terangnya.

Baca Juga

Karena itu, ujar aktivis Muhammadiyah ini, Polri tak perlu ragu melabeli Leopard dengan sebutan teroris, mengingat yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana terorisme.

“Agama Leopard dan etnis yang bersangkutan, jangan menghambat profesionalisme Polri,” pinta Mustofa.

“Terungkapnya teroris yang ternyata non-Muslim dan etnis Tionghoa, justru membuktikan teori pemerintah bahwa terorisme itu tidak mengenal agama,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pengeboman Mal Alam Sutera tidak ada kaitannya dengan “terorisme”. Menurut Badrodin, saat berkunjung ke Banda Aceh, Kamis (29/10) kemarin, seperti dikutip Tempo.co, sejauh ini belum bisa ditemukan adanya jaringan “terorisme” dalam kasus tersebut. (mus/salam-online)

Baca Juga