Mengapa Konser Gaga Haram? Beri Pencerahan Promotor!

JAKARTA (salam-online.com): Jika Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga yang berwenang dan memiliki otoritas berdiam diri, maka rencana konser Lady Gaga “The Born This Way Ball” di Gelora Bung Karno tetap berjalan sesuai rencana. Sekalipun Ketua  MUI  Bidang Seni-Budaya, KH Cholil Ridwan, menilainya haram dilaksanakan di Indonesia.

Michael Rusli, President Director Big Daddy Live Concert, menjelaskan bahwa Big Daddy akan tetap melaksanakan konser yang rencananya digelar pada 3 Juni 2012 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.

“Itu kan cuma opini satu orang saja. dia juga sudah bilang kalau pernyataan itu hanya opini pribadinya. Saya juga enggak bisa melarang pendapat orang, karena semua bebas berpendapat. Enggak ada masalah dengan kejadian ini, konser Lady Gaga akan tetap dilaksanakan,” tegas Michael seperti dikutip okezone, Senin (19/3/2012).

Michael juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi apapun dari pihak MUI yang melarang adanya konser pelantun Edge of Glory itu di Indonesia. Menurutnya, kejadian seperti ini pasti ada disetiap negara yang akan didatangi oleh Lady Gaga.

“Ini bagian dari Lady Gaga yang merupakan artis sensasional dan fenomenal. Jadi pasti ada cerita di balik kedatangannya. Di Indonesia mungkin ini konsernya dianggap haram, di negara lain juga akan ada,” paparnya.

Tapi Michael keliru. Sebab, kini tak hanya Cholil Ridwan seorang. Fraksi PKS dan PPP di DPR juga menyatakan sependapat dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husnayain, Jakarta, itu. Intinya, sebagaimana Cholil, FPKS dan FPPP juga meminta konser sosok yang disebut-sebut sebagai pemuja setan itu dibatalkan di republik ini.

Baca Juga

Maraknya pemberitaan konser Lady Gaga yang dinyatakan haram itu, membuat pihak promotor, Big Daddy Live Concert,  bersedia dipanggil oleh Majelis Ulama Indonesia.

President Director Big Daddy Live Concert, Michael Rusli,  mengatakan, pihaknya bersedia dipanggil atau diajak diskusi oleh pihak yang menilai konser Lady Gaga haram.

“Saya menerima dengan terbuka semua pendapat orang lain. Kalau memang masalah ini benar diperpanjang, saya bersedia dipanggil. Dengan tangan terbuka saya mau berdiskusi dengan mereka. Karena kalau sampai diharamkan, apa permasalahannya, apa yang membuat dia haram,” ujar Michael,  Senin (19/3/2012).

Sampai saat ini, lembaga MUI belum resmi mengeluarkan surat edaran pencekalan terhadap pelantun Poker Face itu.

Karena itu, sudah seharusnya MUI bersama ormas Islam lainnya, segenap komponen umat dan bangsa  mempunyai sikap yang sama, mengapa konser Gaga  haram dan dilarang di negeri ini. Berikan pencerahan kepada promotor, baik dari segi akidah, fikrah, akhlak, budaya, di dalam republik yang mayoritas penduduknya Muslim ini.

 

Baca Juga