Tak Cukup Bukti, Polisi Lepas Tiga Terduga Pembunuh Dua Polisi di Poso

POSO (SALAM-ONLINE.COM): Polisi melepaskan tiga orang berinisial, H (47 tahun), N (50 tahun), serta M (42 tahun) yang sebelumnya ditangkap di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, pada Jumat sore (19/10/2012).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Poso AKBP Eko Santoso. “Ia benar, tadi pagi (Sabtu, red) sudah dilepas,” katanya.

Dalam keterangannya kepada tvone, Sabtu (20/10/2012), Eko Santoso menyatakan, dilepasnya ketiga orang tersebut karena polisi tidak menemukan cukup bukti untuk mengaitkan ketiganya dalam aksi pembunuhan Brigadir Sudirman dan Brigadir Satu Andi Sapa.

Baca Juga

“Masih terlalu jauh untuk kasus pembunuhan itu. Tetapi barang bukti masih kita pegang untuk dikembangkan,” ujar Eko.

Sebelumnya, polisi menangkap 3 orang di Poso yang diduga terkait dengan pembunuhan dua anggota polisi. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda di Poso, Sulawesi Tengah. Tapi kemudian ketiganya dilepas, lantaran tak cukup bukti.**

Baca Juga